komisi perlindungan anak indonesia (kpai) menyewa stasiun televisi untuk menghentikan tayangan yang mengajarkan kekerasan dalam anak. banyak sekali sinetron komersial dan memajang kekerasan demi kekerasan, ditayangkan serta selama jam utama saat anak-anak belum tidur.
dari pagi sampai malam, tayangan berunsur kekerasan dimunculkan terus-menerus tidak menyadari kiranya hal tersebut membawa dampak buruk bagi anak-anak, tutur wakil ketua kpai, apong herlina, ketika menggelar jumpa media, selama kantor kpai, menteng, jakarta pusat, kamis (25/4).
anak-anak umumnya mencontoh adegan-adegan kekerasan tersebut. menurut nurvina alifa, koordinator divisi advokasi juga kampanye remotivi, dan paling fatal, manakala banyak justifikasi kepada kekerasan.
misalnya ketika diperlakukan tidak adil, berkonflik melalui teman, serta melihat pihak dan lemah, katanya.
Informasi Lainnya:
- Mengenal Hajar Jahanam
- Mengenal Hajar Jahanam
- Sehat Dengan Daun Sirsak
- Membersihkan Jerawat Secara Alami
nurvina memberi contoh di salah Satu sinetron yang ia teliti, si biang kerok cilik, pada mana terdapat 49 adegan kekerasan dalam tujuh episode di kurun masa 24-30 desember kemarin.
43 adegan dalam antaranya adalah kekerasan fisik, memukul, menjewer, menendang juga menjambak.
85 kalimat di episode dan ia teliti pun ada kandungan kekerasan kekerasan verbal yang berupa hinaan, makian, serta ancaman.
secara teoritis, kekerasan cenderung ditiru saat penonton anak-anak mengidentifikasi diri mereka dijadikan pelaku, tutur nurvina.
dalam pertemuan tersebut, kpai pun menyatakan sikap mereka dengan menyewa stasiun televisi menghentikan tayangan dan ada kandungan unsur kekerasan.
mengajak seluruh penanggung jawab kepentingan di industri televisi (produser, stasiun tv, maupun pengiklan) untuk berkomitmen mengedepankan kepentingan pasling baik putri pada memproduksi tayangan televisi, papar herlina.
nina armando daripada komisi penyiaran indonesia pun meminta kaum orang tua tetap mendampingi anak-anak mereka menonton siaran televisi walaupun acara itu berlabel supaya putri maupun semua umur.
selain itu, kpai pun menyarankan kaum perusahaan promo untuk tak menempatkan iklan koleksi mereka di siaran televisi dan ada kandungan zat kekerasan selama putri.
penempatan promo selama siaran dan ada kandungan unsur kekerasan mampu menjadi pencitraan yang buruk kepada perusahaan itu, papar herlina.