kejaksaan agung menduga mantan kabareskrim polri komjen pol (pur) susno duadji masih berada di seputar jakarta atau bandung serta keberadaannya baru terus ditelusuri.
kita memprediksi baru berada pada bandung ataupun jakarta, papar jaksa agung muda intelijen (jamintel) adjat sudrajat selama jakarta, senin.
ia menegaskan pihaknya hingga kini masih mengerjakan penelusuran kehadiran mantan petinggi polri itu.
di bagian lain, jamintel juga menungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi seiring status susno saat ini ditentukan sebagai orang dan diburu serta masuk di daftar pencarian orang (dpo).
Informasi Lainnya:
kita telah berkoordinasi dengan imigrasi, katanya.
soal pencegahan berpergian ke luar negeri, papar dia, pencegahan sudah dilaksanakan dari perkara susno duadji selama tingkat penyidikan juga penuntutan.
kejagung sudah menungkapkan mantan kabareskrim komjen pol (pur) susno duadji telah dimasukkan ke selama mendaftar pencarian pihak (dpo), setelah kegagalan upaya eksekusi dalam pekan kemarin selama bandung.
penetapan dpo tersebut berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.
surat itu mengenai santunan pencarian ataupun menghadirkan secara paksa susno duadji. surat tersebut dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, lalu, dari kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke seluruh kejaksaan pada indonesia.
sebelumnya selama rabu (25/4), tim jaksa gabungan kejaksaan negeri (kejari) jakarta selatan dan kejaksaan tinggi (kejati) dki jakarta gagal mengeksekusi susno daripada kediamannya dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung, sesudah membeli perlawanan alot sampai akhirnya susno dibawa ke polda Jawa Barat karena membayar perlindungan.
dalam upaya eksekusi di kediaman susno itu, hadir yusril ihza mahendra. malahan satgas partai bulan bintang (pbb) yaitu brigade hizbullah menyatakan siap mendampingi dan mengawal mantan kabareskrim itu. tetapi itu, puluhan polisi berada dalam kediaman susno supaya melakukan pengamanan supaya tak terjadi bentrokan.
pensiunan jenderal bintang tiga polri itu telah tiga kali tidak mengindahkan panggilan daripada jaksa eksekutor, juga hingga sekarang tak digemari keberadaannya.
dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah pada pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.