komisi pemilihan umum kulon progo, daerah istimewa yogyakarta, mengatakan banyak dua orang bakal calon anggota legislatif tak memenuhi syarat tidak mahal usia, ataupun masih dalam bawah umur.
ketua komisi pemilihan umum (kpu) kulon progo siti ghoniyatun selama kulon progo, jumat, mengatakan pihaknya belum mengerjakan tindakan apa pun berkaitan dengan temuan tersebut.
memang ada bakal calon anggota legislatif yang tidak memenuhi persyaratan, sebab umurnya pada bawah 21 tahun pas ketentuan batas minimal, papar siti.
ia menyampaikan, temuan ini hasil temuan tim verifikasi dan telah mengerjakan pemeriksaan berkas persyaratan bakal caleg yang telah mendaftarkan diri supaya pemilu 2014.
Informasi Lainnya:
- Solusi Terapi Alternatif
- Mengenal Pengobatan Alternatif
- Sayuran ini Bisa Atasi Kanker
- Daun Sirsak Mengobati Kanker
meski itulah, ia mengatakan kpu kulon progo belum kenal dengan tentu partai politik (parpol) yang mengusung bakal caleg di bawah umur itu.
menurut dia, kpu masih mau melakukan pemeriksaan serta verifikasi pada kelengkapan pendaftaran bakal caleg yang ada.
terkait bakal caleg yang pada bawah umur, berdasarkan ghoni keuntungan tersebut masih dapat diperbaiki oleh parpol dengan penggantian bakal caleg.
verifikasi masih berjalan, saya belum menikmati berkasnya, katanya.
selain bakal caleg pada bawah umur tidak mahal, tutur dia, selama tahapan verifikasi ini, tim mendapatkan bakal caleg dan belum menyertakan legalisir ijazah, serta legalisirnya ternyata terbalik.
jika ternyata banyak berkas yang kurang ataupun tidak pas, kpu hendak memberitahukan terhadap parpol terkait ketika masa perbaikan berkas pencalonan bakal caleg pada 8 mei 2013, katanya.
ia menyampaikan, masing-masing parpol selama masa itu mampu melengkapi kekurangan berkas pendaftaran maupun kelengkapan administrasi.
dalam masa perbaikan tersebut, papar dia, parpol masih mampu mengganti serta melengkapi kekurangan persyaratan.
dalam dua hari ke depan, kami bersama kantor kementerian ajaran (kemenag) kulon progo mau duduk bareng untuk membeli berita acara. jadi, nanti mampu digemari bagaimana saja dan kurang serta bagaimana, katanya.
ia menyampaikan bakal calon anggota legislatif yang mendaftar sebanyak 402 orang. angka itu terdiri atas 245 laki-laki, dan 157 wanita.
ketua panitia pengawas pemilu (panwaslu) kulon progo pujarasa satuhu membayar kpu langsung menindaklanjuti keberadaan bakal caleg dengan usia baru pada bawah ketentuan.
jika perlu, papar dia, bakal caleg dan tidak mengikuti persyaratan harus dicoret dari daftar. ini mesti ditindaklanjuti kpu, mesti dicoret. namun, sementara ini baru dalam mendaftar calon tetapi (dsc), dan masih banyak verifikasi dulu, kemudian dilaksanakan perbaikan. baru banyak kesempatan bagi parpol supaya memperbaikinya, katanya.